Mewujudkan Clean Government dan Good Governance

Pemerintahan yang bersih (clean goverment) merupakan pemerintahan yang selalu memberlakukan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis serta terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pemerintahan yang bersih selalu berpedoman pada UU 1945 dan nilai-nilai Pancasila dan juga hukum. Berbicara mengenai apa itu politik dalam pemerintahan, politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan publik pemerintahan dan negara. Jadi politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik Pemerintahan. 

 

Pemerintah (government) dalam bahasa Inggris diartikan sebagai “The authoritative direction and administration of the affairs of man/woman in a nation, state, city, etc.” (pengarahan dan administrasi yang berwenang atas kegiatan orang-orang dalam sebuah negara, negara bagian, kota dan sebagainya). Pemerintahan yang bersih umumnya berlangsung di negara yang masyarakatnya menghormati hukum. Pemerintahan yang seperti ini juga disebut sebagai pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang baik itu hanya bisa dibangun melalui pemerintahan yang bersih dengan aparatur birokrasinya yang terbebasan dari KKN. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, pemerintah harus memiliki moral dan proaktif serta check and balances. Tidak mungkin mengharapkan pemerintah sebagai suatu komponen dari proses politik memenuhi prinsip pemerintahan yang bersih apabila tidak memiliki moral. 

Prinsip-Prinsip Good Governance

UNDP (United Nation Development Program) mengemukakan terdapat setidaknya 10 prinsip yang harus ada dalam suatu pemerintahan yang baik (good governance), yakni sebagai berikut (Mulyawan, 2009: 20-23):

Partisipasi 

Setiap orang atau warga negara harus memiliki hak suara yang sama dalam proses pengambilan keputusan sesuai dengan pilihannya masing-masing.

Aturan Hukum (Rule of Law) 

Kerangka aturan hukum dan perundang-undangan haruslah adil bagi semua pihak, ditegakkan dan dipatuhi secara utuh terutama aturan hukum tentang HAM.

Transparansi

Aliran informasi harus dapat diakses secara bebas dan mudah oleh semua pihak yang membutuhkannya. Informasi juga harus dapat disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi.

Daya tanggap (responsiveness) 

Setiap institusi dan prosesnya harus diarahkan pada usaha untuk melayani kebutuhan berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders), dalam hal ini adalah masyarakat.

Berorientasi Konsensus (Consensus Orientation) 

Pemerintah yang baik akan bertindak sebagai penengah (mediator) bagi berbagai kepentingan yang berbeda untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi kepentingan setiap warga negara.

Berkeadilan (Equity) 

Pemerintahan yang baik akan memberikan kesempatan yang sama baik terhadap laki-laki maupun perempuan dalam upaya mereka untuk meningkatkan kesejahteraan.

Efektifitas dan Efisiensi 

Setiap proses dan kelembagaan diarahkan untuk menghasilkan sesuatu atau memberikan pelayanan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan, dengan pemanfaatan yang sebaik-baiknya menggunakan berbagai sumber daya yang tersedia.

Akuntabilitas 

Para pengambil keputusan (decision makers) dalam organisasi sektor pelayanan, dan warga negara memiliki pertanggungjawaban (akuntabilitas) kepada publik (masyarakat umum). Tanggung jawab ini berbeda-beda bentuknya, tergantung dengan keputusan pada organisasi tersebut.

Visi Jangka Panjang

Memiliki visi yang luas dan berjangka panjang terkait perkembangan, perbaikan, serta kelanjutan pembangunan, baik secara sosial maupun ekonomi.

Saling Keterkaitan 

Seluruh prinsip good governance tersebut harus saling memperkuat dan saling terkait serta tidak berdiri sendiri.

Lalu bagaimanakah cara untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan baik itu? Selain memenuhi semua prinsip di atas, melibatkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan juga penting dilakukan. Keikutsertaan masyarakat dalam setiap aktivitas pemerintahan merupakan pilar utama negara demokrasi. Bagaimana tidak, dalam negara demokrasi rakyatlah yang berdaulat, sehingga menjadikan partisipasi masyarakat sebagai suatu keharusan. 

Agar partisipasi masyarakat bisa lebih maksimal, maka penting untuk membekali dengan infomasi mengenai politik cerdas berintegritas. Yuk, mulai perbanyak informasi mengenai politik cerdas berintergitas dengan mengunjungi situs Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC KPK!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *