Modus Diajak Pacaran, Guru SMP di Lumajang Nodai Siswinya Berulang Kali

Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berinsial MR harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan karena telah berbuat asusila kepada siswinya yang masih beruisa 13 tahun. Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali.

Modusnya, pelaku mengajak korban berpacaran. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang mengusut kasus ini berdasarkan laporan orang tua korban. Sedangkan, menurut informasi yang berhasil sudah empat kali melakukan perbuatan bejat kepada korban. "Oknum itu mengaku melakukan kejahatan asusila dengan mengajak pacaran," kata AKP Fajar Bangkit Utomo, Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Tidak dijelaskan secara detail bujuk rayu apa yang digunakan MR ketika akan melakukan aksi penistaan kepada muridnya. Namun kabar yang berhembus, MR diduga pernah melakukan perbuatan keji itu di lingkungan sekolah. "Tempatnya macam macam. Yang di sekolah kami masih periksa lebih dalam terkait CCTV maupun saksi saksi," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengapresiasi keberanian orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab biasanya pihak korban kejahatan asusila melapor ke polisi karena merasa malu. Ia berharap, jika memang ada korban lain agar berani dan tidak malu melapor ke polisi demi keadilan dan penegakan hukum. "Kalau ada korban merasa pernah mengalami kasus seperti ini, laporkan. Kami akan proses,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *